Sabtu, 12 November 2011

Macam-macam taqdir

Oleh: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
Macam-macam takdir itu antara lain:

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
2. At-Taqdiirul Basyari (Takdir yang berlaku untuk manusia).
3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian).

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
Ialah takdir Rabb untuk seluruh alam, dalam arti Dia mengetahuinya (dengan ilmu-Nya), mencatatnya, menghendaki, dan juga menciptakannya.

Jenis ini ditunjukkan oleh berbagai dalil, di antaranya firman Allah Ta'ala:

"Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah". [Al-Hajj: 70]

Dalam Shahiih Muslim dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah menentukan berbagai ketentuan para makhluk, 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. "Beliau bersabda, "Dan adalah 'Arsy-Nya di atas air."[2]

2. At-Taqdiirul Basyari [3] (Takdir yang berlaku untuk manusia).
Ialah takdir yang di dalamnya Allah mengambil janji atas semua manusia bahwa Dia adalah Rabb mereka, dan menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka akan hal itu, serta Allah menentukan di dalamnya orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka. Dia berfirman:

"Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), Bukankah Aku ini Rabb-mu. Mereka menjawab, Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." [Al-A'raaf:172]

Dari Hisyam bin Hakim, bahwa seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan, "Apakah amal-amal itu dimulai ataukah ditentukan oleh qadha'?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

"Allah mengambil keturunan Nabi Adam Alaihissalam dari tulang sulbi mereka, kemudian menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka, kemudian mengumpulkan mereka dalam kedua telapak tangan-Nya seraya berfirman, 'Mereka di Surga dan mereka di Neraka.' Maka ahli Surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Surga dan ahli Neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Neraka." [4]

3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
Ialah segala takdir (ketentuan) yang terjadi pada hamba dalam kehidupannya hingga akhir ajalnya, dan juga ketetapan tentang kesengsaraan atau kebahagiaannya.

Hal tersebut ditunjukkan oleh hadits ash-Shadiqul Mashduq (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) dalam Shahiihain dari Ibnu Mas'ud secara marfu':

"Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama mpat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah seperti itu pula (empat puluh hari), kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Dia mengutus seorang Malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan (untuk menulis) dengan empat kalimat: untuk menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia(nya)."[5]

4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
Yaitu dalam malam Qadar (Lailatul Qadar) pada setiap tahun. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala:

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." [Ad-Dukhaan: 4]

Dan dalam firman-Nya:

"Pada malam itu turun para Malaikat dan juga Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." [Al-Qadr: 4-5]

Disebutkan, bahwa pada malam tersebut ditulis apa yang akan terjadi dalam setahun (ke depan,-ed.) mengenai kematian, kehidupan, kemuliaan dan kehinaan, juga rizki dan hujan, hingga (mengenai siapakah) orang-orang yang (akan) berhaji. Dikatakan (pada takdir itu), fulan akan berhaji dan fulan akan berhaji.

Penjelasan ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, demikian juga al-Hasan serta Sa'id bin Jubair. [6]

5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian)
Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Setiap waktu Dia dalam kesibukan." [Ar-Rahmaan: 29]

Disebutkan mengenai tafsir ayat tersebut: Kesibukan-Nya ialah memuliakan dan menghinakan, meninggikan dan merendahkan (derajat), memberi dan menghalangi, menjadikan kaya dan fakir, membuat tertawa dan menangis, mematikan dan menghidupkan, dan seterusnya. [7]

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Footenotes
[1]. Lihat, A'laamus Sunnah al-Mansyuurah, hal. 129-133 dan komentar Syaikh Ibnu Baz atas al-Waasithiyyah, hal. 78-80.
[2]. HR. Muslim, (VIII/51).
[3]. Syaikh Abdul Aziz bin Baz memberikan komentar terhadap pembagian yang kedua ini seraya berucap, 'Bahwa takdir yang kedua ini masuk kedalam takdir yang pertama, oleh sebab itu Abul 'Abbas, Ibnu Taimiyyah, menolaknya dalam kitab al-Aqiidah al-Waasitiyyah, begitu juga banyak dari para ulama lainnya yang saya ketahui.
[4]. HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam as-Sunnah, yang diteliti oleh Syaikh al-Albani, (I/73), dan al-Albani menilai sanadnya shahih dan para perawinya semuanya terpercaya, dan as-Suyuthi dalam ad-Durul Mantsuur, (III/604), ia mengatakan, Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Jarir, al-Bazzar, ath-Thabrani, al-Ajurri dalam asy-Syarii'ah, Ibnu Mardawaih, dan al-Baihaqi dalam al-Asmaa' wash Shifaat.
[5]. HR. Al-Bukhari, (VII/210, no. 3208), Muslim, (VIII/44, no. 2643), dan Ibnu Majah, (I/29, no. 76). (Dan lafazhnya adalah dari riwayat Muslim,-ed.)
[6]. Lihat, Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, (VII/338), Tafsiir al-Qur-aanil 'Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/140), dan Fat-hul Qadiir, asy-Syaukani, (IV/572).
[7]. Lihat, Zaadul Masiir, (VIII/114), Tafsiir al-Qur-aanil Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/275), dan Fat-hul Qadiir, (V/136).

kdir ada dua

Al-Qadarul Mutsbat & Al-Qadarul Mu’allaq

“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).� (Ar-Ra’ad, QS 13: 39)

Sebagian orang ada yang bertanya-tanya, jika rizki telah dituliskan (tidak bertambah dan tidak berkurang) dan ajal telah ditentukan (tidak dapat dimajukan dan dimundurkan), lalu bagaimana halnya dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim!� (Muttafaq ‘alaih).

Jawabannya adalah, bahwa qadar itu ada dua macam yaitu:
1. Al-Qadarul Mutsbat (qadar yang telah tetap dan pasti).
Yaitu apa yang telah tertulis dalam Ummul-Kitab (al-Lauhul Mahfuzh). Qadar ini tetap, tidak berubah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: “Allah telah menetapkan ketentuan-ketentuan para makhluk 50.000 tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi…� (HR. Muslim, VIII/51)

2. Al-Qadarul Mu’allaq atau Muqayyad (qadar yang tergantung atau terikat).
Yaitu, apa yang tertulis dalam catatan-catatan Malaikat, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah seperti
itu pula (empat puluh hari), kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Dia mengutus seorang Malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan (untuk menulis) dengan empat kalimat: untuk menulis rizkinya, ajalnya, amalnya dan celaka atau bahagia(nya)…� (HR. Bukhari, No. 3208; Muslim, No. 2643; Ibnu Majah, No. 76. Lafazhnya adalah dari riwayat Muslim). Maka inilah yang bisa dihapuskan dan ditetapkan.

Ajal, rizki, umur, dan selainnya yang ditetapkan dalam Ummul-Kitab, tidak berubah. Adapun dalam lembaran-lembaran yang ada pada tangan Malaikat, maka bisa dihapuskan, ditetapkan, ditambah, dan dikurangi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Ajal (umur) itu ada dua: ajal mutlak yang (hanya) diketahui oleh Allah, dan ajal yang terikat. Dengan ini menjadi jelaslah makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim!�
Allah memerintahkan Malaikat untuk mencatat ajal untuknya seraya mengatakan: “Jika ia menyambung tali silaturahim, maka Aku menambahkan kepadanya demikian dan demikian.� Sedangkan Malaikat tidak tahu apakah bertambah atau tidak. Tetapi Allah mengetahui perkara yang sebenarnya. Jika ajal telah datang, maka tidak dicepatkannya dan tidak diakhirkan. (Majmuu’ul Fataawaa, VIII/517)

Rizki itu dua macam: salah satunya, apa yang diketahui oleh Allah bahwa Dia memberi rizki kepadanya, maka hal ini tidak berubah. Kedua, apa yang dituliskan dan diberitahukannya kepada para Malaikat, maka hal ini bertambah dan berkurang, menurut sebab-sebabnya. (Ibid.)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
Seperti dikatakan kepada Malaikat, misalnya: “Umur fulan seratus tahun jika menyambung tali silaturahim, dan enam puluh tahun jika memutuskannya.� Tetapi telah diketahui oleh Allah sebelumnya bahwa ia akan menyambung atau memutuskannya. Apa yang ada dalam ilmu Allah, maka tidak dimajukan dan tidak ditunda, sedangkan yang ada dalam ilmu Malaikat, maka itulah yang memiliki kemungkinan bertambah dan berkurang. Inilah yang dinyatakan lewat firman-Nya:
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).� (Ar-Ra’ad, QS 13: 39)
Maka penghapusan dan penetapan itu adalah berhubungan dengan apa yang ada dalam ilmu Malaikat, sedangkan yang tertulis dalam Ummul-Kitab, yaitu yang berada dalam ilmu Allah Ta’ala, maka tidak ada penghapusan sama sekali. Untuk qadha’ ini dinyatakan dengan qadha’ yang bersifat tetap, sedangkan untuk yang disebutkan sebelumnya dinyatakan dengan qadha’ yang tergantung. (Fathul Baari, X/430; Syarh Shahiih Muslim, an-Nawawi, XVI/114; Ifaadah al-Khabar bin Nashshihi fii Ziyaadatil ‘Umr wa Naqshihi, as-Suyuti)

Kemudian, sebab-sebab yang dengannya rizki akan diperoleh merupakan bagian dari apa yang ditakdirkan Allah dan dituliskan-Nya. Jika telah ditentukan sebelumnya, bahwa hamba akan diberi rizki dengan usahanya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk berusaha. Maka, rizki yang Dia takdirkan untuknya dengan berusaha, tidak akan diperoleh dengan tanpa berusaha. Sedangkan rizki yang Dia takdirkan untuknya dengan tanpa usaha, seperti kematian orang yang diwarisinya, maka ia (rizki tersebut) akan datang kepadanya dengan tanpa usaha. (Majmuu’ul Fataawaa, VIII/540-541)

Adapun dalam hal mencari rizki tetapi dengan cara yang tidak halal, maka tidak boleh dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Telah terdapat keterangan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyanjung Rabb-nya dengan mensucikan-Nya dari keburukkan, dalam ucapan beliau : “…Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati, kebaikan seluruhnya ada di kedua tangan-Mu, dan keburukkan tidaklah dinisbatkan kepada-Mu. Aku berlindung dan bersandar kepada-Mu, Mahasuci Engkau dan Mahatinggi…� (HR. Muslim, No. 771).

Sesungguhnya, ketika Nabi Adam ‘alaihissalam melakukan dosa, maka ia bertaubat, lalu Rabb-nya memilihnya dan memberi petunjuk kepadanya. Sedangkan Iblis, ia tetap meneruskan dosa dan menghujat, maka Allah melaknat dan mengusirnya. Barangsiapa yang bertaubat, maka ia sesuai dengan sifat Nabi Adam ‘alaihissalam, dan barangsiapa yang meneruskan dosanya serta berdalih dengan takdir, maka ia sesuai dengan sifat Iblis. Maka orang-orang yang berbahagia akan mengikuti bapak mereka dan orang-orang yang celaka akan mengikuti musuh mereka, Iblis. (Ibid, VIII/64)
Berkaitan dengan hal tersebut, penting kita perhatikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: “Tidak satu jiwapun yang bernapas melainkan Allah telah menentukan tempatnya baik di surga atau neraka, dan juga telah dituliskan celaka atau bahagianya.â€� (HR. Bukhari â€" Muslim). “…maka ahli surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli surga dan ahli neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli neraka.â€� (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Berdasarkan kedua hadits tersebut, maka layak bagi kita untuk segera bermuhasabah (introspeksi) atas diri kita masing-masing, apakah hati kita telah merasa ringan untuk melaksanakan amalan ahli surga, atau justru sebaliknya, merasa ringan untuk melakukan amalan ahli neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala jadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa berjuang untuk melakukan amalan ahli surga. Allahul Musta’an.

Salah satu di antara sebab-sebab lain yang dapat merubah takdir yang telah dicatat oleh Malaikat, adalah do’a. Do’a merupakan perkara yang agung dan mulia, sebab ia dapat menolak takdir dan menghilangkan petaka. Ia bermanfaat terhadap apa yang sudah datang dan apa yang belum datang. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “…Tidak ada yang dapat menolak takdir, kecuali do’a…� (Diriwayatkan oleh Ahmad, V/277; Ibnu Majah, No. 90; at-Tirmidzi, No. 139; dihasankan oleh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, No. 7687, dan ash-Shahiihah, No. 154).

Namun demikian, karena do’a adalah perkara yang agung dan mulia, maka hendaknya setiap orang yang berdo’a mengetahui Adab dan Sebab Terkabulnya Do’a, sehingga tahu kapan dan bagaimana berdo’a yang sesuai dengan sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.

Abu Muhammad Herman via Pages FB